Rumah Sakit merupakan institusi penting yang mempunyai kontribusi sangat besar terhadap kesehatan masyarakat. Kesehatan masyarakat adalah suatu indikator kemajuan negara dan menjadi variabel mengukur tingkat kesejahteraan rakyat, disamping variabel lain yakni tingkat ekonomi, status sosial, dan lain sebagainya.
Rumah Sakit Umum Kaliwates Jember semula adalah Balai Kesehatan dan Rumah Bersalin yang didirikan oleh Perusahaan Perkebunan Milik Negara (BUMN) PT. Perkebunan Nusantara XXVI (Persero) Jember pada tanggal 27 Nopember 1967.
Dalam perkembangannya, perusahaan melakukan terobosan ke arah pengembangan usaha dengan merubah status Balai Kesehatan menjadi Rumah Sakit Bersalin dan Balai Kesehatan Kaliwates pada tanggal 15 Desember 1986.
Tuntutan perkembangan Rumah Sakit makin besar seiring dengan perubahan era, sehingga melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 188.4/3822/15.4/1991, tanggal 9 April 1991, Rumah Sakit Bersalin dan Balai Kesehatan Kaliwates berubah menjadi Rumah Sakit Anak dan Bersalin Kaliwates. Setelah berjalan selama 3 tahun, Rumah Sakit Anak dan Bersalin Kaliwates mendapat ijin operasional untuk menjadi Rumah Sakit Umum Kaliwates di bawah pengelolaan PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Propinsi Tingkat I Jawa Timur No. 1884/1154/1993, tanggal 31 Desember 1993, ditetapkan di Surabaya. Kemudian dikokohkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. YM.02.04.3.5.2547 tanggal 2 Juni 1999, tentang "Pemberian Ijin Tetap kepada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama Rumah Sakit Umum Kaliwates (RSU Kaliwates) yang berkedudukan di jalan Diah Pitaloka no.4A Jember, Jawa Timur.
Dalam penilaian Tim Akreditasi RS, tahun 2010, RSU Kaliwates memperoleh Status Akreditasi Penuh untuk 5 Pelayanan Dasar, dan di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 31 Desember 2010 dengan No. YM.01.10/III/7957/10.
Sesuai tuntutan Undang-Undang yang mengharuskan Rumah Sakit berbadan hukum sendiri maka sejak tanggal 1 Februari 2012, RSU Kaliwates yang semula di bawah naungan Direksi PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) berubah status kepemilikan PT. Rolas Nusantara Medika menjadi salah satu anak perusahaan PTPN XII, tertuang dalam Akta Notaris Habib Adjie, SH., M.Hum No.02 tahun 2012.
Visi
Rumah Sakit Umum Kaliwates Jember semula adalah Balai Kesehatan dan Rumah Bersalin yang didirikan oleh Perusahaan Perkebunan Milik Negara (BUMN) PT. Perkebunan Nusantara XXVI (Persero) Jember pada tanggal 27 Nopember 1967.
Dalam perkembangannya, perusahaan melakukan terobosan ke arah pengembangan usaha dengan merubah status Balai Kesehatan menjadi Rumah Sakit Bersalin dan Balai Kesehatan Kaliwates pada tanggal 15 Desember 1986.
Tuntutan perkembangan Rumah Sakit makin besar seiring dengan perubahan era, sehingga melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 188.4/3822/15.4/1991, tanggal 9 April 1991, Rumah Sakit Bersalin dan Balai Kesehatan Kaliwates berubah menjadi Rumah Sakit Anak dan Bersalin Kaliwates. Setelah berjalan selama 3 tahun, Rumah Sakit Anak dan Bersalin Kaliwates mendapat ijin operasional untuk menjadi Rumah Sakit Umum Kaliwates di bawah pengelolaan PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Propinsi Tingkat I Jawa Timur No. 1884/1154/1993, tanggal 31 Desember 1993, ditetapkan di Surabaya. Kemudian dikokohkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. YM.02.04.3.5.2547 tanggal 2 Juni 1999, tentang "Pemberian Ijin Tetap kepada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama Rumah Sakit Umum Kaliwates (RSU Kaliwates) yang berkedudukan di jalan Diah Pitaloka no.4A Jember, Jawa Timur.
Dalam penilaian Tim Akreditasi RS, tahun 2010, RSU Kaliwates memperoleh Status Akreditasi Penuh untuk 5 Pelayanan Dasar, dan di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 31 Desember 2010 dengan No. YM.01.10/III/7957/10.
Sesuai tuntutan Undang-Undang yang mengharuskan Rumah Sakit berbadan hukum sendiri maka sejak tanggal 1 Februari 2012, RSU Kaliwates yang semula di bawah naungan Direksi PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) berubah status kepemilikan PT. Rolas Nusantara Medika menjadi salah satu anak perusahaan PTPN XII, tertuang dalam Akta Notaris Habib Adjie, SH., M.Hum No.02 tahun 2012.
Visi
"Menjadi Rumah Sakit Umum Pilihan Masyarakat Jember"
Misi
- Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
- Menumbuh kembangkan Rumah Sakit dengan layanan unggulan dan kenyamanan lingkungan.
- Memberikan pelayanan kesehatan bagi karyawan perusahaan dan keluarga khususnya, serta masyarakat pada umumnya.
- Memberikan nilai tambah kepada perusahaan, karyawan, dan pemangku kepentingan.
Falsafah
Melayani dengan sepenuh hati dan menjunjung tinggi martabat pasien/keluarganya.
Motto
"PRIMA DALAM LAYANAN"
KEGIATAN PELAYANAN
A. Rawat Jalan
Poliklinik Umum 24 Jam.
Poliklinik Kesehatan Ibu dan Anak.
Poliklinik Dokter Spesialis.
Poliklinik Gigi.
Poliklinik Fisioterapi.
Poliklinik Gizi.
Patologi Klinik (Laborat).
Radiologi.
Hemodialisa dilengkapi dengan layanan khusus Hbs positif.
Treadmill dan Echocardiografi.
Layanan Farmasi.
B. Rawat Inap
Ruang rawat utama.
Ruang rawat kelas I, II, dan III.
Ruang rawat anak.
Ruang rawat kebidanan-kandungan.
Ruang rawat intensif (HCU).
C. Kamar Operasi
Bedah umum, kebidanan, tulang, syaraf, Vertebro plasty, Trepanasi, Cranioplasty.
Bedah mata, THT, mulut.
Bedah urologi (penghancur batu ginjal/saluran kencing/prostat).
Ruang rawat pasca operasi.
Pemasangan pace maker.
D. Fasilitas Lain
Layanan ambulan siap panggil 24 jam.
Layanan dokter jaga 24 jam.
Layanan general check-up.
Cord Life.
Masjid.
Kantin.